Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 52
tentang jam kerja dan jam belajar selama Bulan Suci Ramadhan tahun 1436
H/ 2015 M dapat di download disini
Kamis, 25 Juni 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
21.51
Asep Gunawan
Posted in dinas pendidikan
RSS Feed
Twitter
0 komentar:
Posting Komentar